
JUBI---Ratusan rakyat Papua yang tergabung dalam Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua (SHDRP) melakukan aksi turun jalan, Senin (19/3). Aksi yang dipusatkan di Taman Imbi Jayapura ini dilakukan dalam rangka kedatangan Sekjen PBB, Ban Ki-moon ke Indonesia.
Ban Ki-moon ke Indonesia atas undangan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan dijadwalkan berada di Jakarta, 20-21 Maret. Dalam kunjungan resmi Sekjen PBB itu, akan diisi dengan berbagai pembahasan menyangkut hubungan Indonesia dan PBB.
Dalam aksi damai ini, perwakilan massa SHDRP silih berganti melakukan orasi politik. Disela-sela orasi, dilakukan juga pelepasan spanduk ke udara yang bertuliskan “Well come to Indonesia leader in the world Mr. Ban Ki-moon”. Kordinator Aksi, Sius Ayemi mengatakan, Rakyat Papua Barat mendesak PBB agar segera menuntusakan kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Papua yang terjadi sejak tahun 1961-2012.
“Selain itu PBB segera mencabut resolusi 2504 karena telah menyengsarakan rakyat Papua Barat dan memberi peluang pemerintah RI untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagiannya. PBB juga segera mengirim pasukan perdamaian ke Papua Barat demi kemanusiaan dan menindak lanjuti semua keputusan New York Agreement dan keputusan lain yang merugikan rakyat Papua Barat,” kata Sius Ayemi.
Menurutnya, pemerintah RI juga segera mengembalikan hak keadaulatan bangsa Papua Barat yang telah dianaksasi sejak Komando Trikora 19 Desember 1961 tanpa syarat agar bangsa Indonesai dan bangsa Papua Barat dapat hidup berdampingan sebagai saudara di kemudian hari. “Kami juga menghimbau kepada semua pihak yang ada, agar tetap menjaga Papua sebagai zona damai,” tandas Sius Ayemi.
Sementara itu Komandan Penjaga Tanah Papua (PETAPA), Elias Ayakeding dalam orasinya mengungkapkan, apa yang dilakukan rakyat Papua ini adalah meminta pengakuan kepada PBB dan mengembalikan kebebasan bangsa Papua Barat.
“Jangan lagi bicara referendum. Tapi semua bangsa Papua Barat mendukung Kongres Rakyat Papua III dan telah memilih Forkorus Yoboisembut serta Edison Waromi sebagai Presiden dan Perdana Menteri Papua Barat. Bicara referendum sama saja bicara ke belakang,” kata Elias Ayakeding.
Comments
0 comments to "SHDRP MINTA PBB tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Tanah Papua"
Posting Komentar